Home » , » PENGERTIAN FOLKLOR MENURUT AHLI

PENGERTIAN FOLKLOR MENURUT AHLI

Posted by Bahasalampung.com on Selasa, 19 Januari 2021

Secara etimologi kata foklor ialah serapan dari bahasa Inggris, yakni folklore. Kata ini adalah kata majemuk, yang berasal dari dua kata dasar folk dan lore. Folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan budaya sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya (Endraswara, 2013:1). Ciri- ciri pengenal itu antara lain dapat berwujud warna kulit, bentuk rambut yang sama, mata pencaharian yang sama, bahasa yang sama taraf pendidikan yang sama, dan agama atau kepercayaan yang sama, serta tradisi yang sama atau kebiasaan yang sama yang lahir dari kebiasaan secara turuntemurun. Di samping itu, mereka sadar akan identitas kelompok mereka sendiri (Dundes dalam Endraswara, 2013: 2).


Istilah folk adalah sinonim dengan kolektif, yang juga memiliki ciri-ciri pengenal fisik atau kebudayaan yang sama serta mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat. Sementara itu, Lore adalah kebiasaan folk, yaitu sebagian kebudayaannya, yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device ). Jadi, folklor adalah kebudayaan yang tersebar dan diwariskan secara turun-temurun, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).

Keseluruhan jenis folklor baik folklor lisan, folklor sebagian lisanmaupun folklor bukan lisan, memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Menurut Bascom (dalam Endraswara, 2013: 3) folklor memiliki empat fungsi, yaitu (1)sebagai sistem proyeksi (proyective system), yaknisebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif, (2) sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga- lembaga kebudayaan, (3) sebagai alat pendidikan (pedagogical device), dan (4) sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma- norma masyarakat akan selalu dipatuhi oleh anggota kolektifnya.

Folklor dapat digunakan sebagai media pendidikan dan juga sumber pendidikan anak.Folklor sebagai media pendidikan mengacu pemanfaatan bentuk folklor sebagai sebagai sarana mengajarkan pelajaran kepada siswa, sedangkan folklor sebagai sumber pendidikan mengacu pada pemanfaatan isi folklor sebagai bahan pelajaran kepada siswa.

Sumber:
NILAI PENDIDIKAN KARAKTER PADA SASTRA LISAN NYAMBAI DAN PENGEMBANGANNYA SEBAGAI LKPD SASTRA LISAN LAMPUNG DI SMK (Tesis) 

Oleh ERIKA OKTORA KESUMA AINI

Terima kasih telah membaca artikel ini & dipublikasikan oleh Bahasalampung.com

Oldest
You are reading the latest post

0 komentar:

Posting Komentar





banner